Sedekah kepada siapapun akan mendapatkan
ganjaran dari Allah Subhanahu wa Ta'ala. Sedekah itu ada beberapa
tingkatan :
1. Kepada kedua orangtua.
2. Kepada Mertua.
3. Kepada Isteri
dan Anak-anak.
4. Kepada kerabat, seperti saudara kandung, paman dan bibi (baik dari pihak bapak kita atau dari pihak ibu kita ), keponakan,
dan ipar.
5. Anak-anak yatim.
6. Orang-orang miskin.
7. Orang-orang yang
kehabisan ongkos.
8. Teman seperjalanan.
9. Tetangga dekat.
10.
Tetangga Jauh.
11. Orang-orang yang bekerja dengan kita (pembantu, supir,
dan lain-lain). ( Lihat keterangan al-Qur'an Surat Annisa' Ayat 36 dan
37).
Adapun bila seseorang bersedekah kepada ibu-bapaknya, maka tidak terhitung besar pahalanya yang akan diperoleh
orang itu dari Allah Subhanahu wa Ta'ala kelak di akhirat. Sementara di
dunia orang terebut akan mendapatkan barakah dan rahmat Allah serta
rezeki yang berlimpah sebagai bonus dari-Nya.
Kemudian, jika sedekah
diberikan kepada isteri, anak dan kerabat, maka Nabi menjanjikan pahala
dua kali lipat dibandingkan jika kita bersedekah kepada fakir miskin,
akan kita peroleh pula. Padahal menurut al Qur'an surat al-Baqarah ayat
261 pahala bersedekah kepada fakir miskin saja akan diganjari paling
sedikit 700 kali lipat dari jumlah yang disedekahkan. Ini berarti
sedekah kepada anak, isteri dan kerabat diganjari Allah paling
sedikitnya 1400 kali lipat. Subhanallah......!
Adapun dalam Islam, para isteri yang
bekerja dan mempunyai gaji, atau isteri yang memiliki harta yang banyak,
tidaklah wajib memberi nafkah kepada suaminya. Dan, suaminyapun tidak
berhak meminta uang isterinya itu. Namun, jika sang isteri berkenan dan
rela memberikan uangnya untuk membantu nafkah yang merupakan kewajiban
suaminya itu, maka sang isteri di sisi Allah akan mendapatkan pahala
1400 kali lipat.(Hadits shahih, mengenai isteri Ibnu Mas'ud Radhiyallahu 'Anhu yang meminta fatwa kepada Nabi tentang bantuan yang telah diberikannya kepada suaminya Ibnu Mas'ud yang miskin).
Kedudukan orangtua atas anaknya sangat
istimewa dalam Islam. Dikisahkan oleh Nabi kita, jika seorang anak yang
telah menikah, datang ke rumah orangtuanya, dan dia mendapati di rumah
itu ada makanan, maka anak itu tidak halal memakan makanan tersebut
tanpa izin orangtuanya. Sebaliknya, jika satu orangtua datang ke rumah
anaknya, dan orangtua itu mendapati ada makanan di rumah itu, maka
orangtua itu berhak memakan makanan tersebut tanpa minta izin kepada
anaknya itu.
Semoga kita termasuk dalam golongan
orang yang suka bersedekah membantu semua orang. Bagaimanapun dalam
hadits yang hasan shahih Nabi menjanjikan sedekah yang mana seseorang
menanam pohon, kemudian buah-buah dari pohon itu dimakan burung, maka
sang penanam pohon pun akan mendapat ganjaran pahala dari Allah Subhanahu wa Ta'ala.
Nabi bersabda : "
Orang pemurah itu dekat kepada Allah, dekat kepada Malaikat, dekat
kepada manusia, dekat kepada surga dan jauh DARI NERAKA. Sedangkan orang
yang pelit, alias bakhil, jauh dari Allah, jauh dari Malaikat, jauh
dari manusia, jauh dari surga, DAN DEKAT KE NERAKA...!" Dalam hadits yang lain Nabi bersabda: "Manusia yang terbaik adalah orang yang paling banyak memberi manfa'at kepada orang lain" ( H.R. Thabrani, hasan).
Wallahu A'lam Bishshowab
Sumber: di sini
0 komentar :
Posting Komentar