Tampilkan postingan dengan label Al-Quran. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Al-Quran. Tampilkan semua postingan

Penafsiran Ibnu Taimiyah terhadap Ayat-ayat Syafaat

Ibnu Taimiyah mengemukakan dalam kitabnya al-Fatawa sebuah analisis yang jitu sekali sehubungan dengan dikemukakannya sejumlah ayat yang dijadikan dalil untuk melarang syafaat atau yang mengesankan tidak bergunanya syafaat, serta larangan untuk meminta syafaat oleh pihak-pihak yang menentang permohonan syafaat kepada Nabi Muhammad SAW di dunia ini.

Ibnu Taimiyah mengatakan bahwa orang-orang yang mengingkari syafaat ber-hujjah dengan ayat-ayat sebagai berikut:

Firman Allah:
 
“Dan jagalah dirimu dari (azab) hari (Kiamat, yang pada hari itu) seseorang tidak dapat membela orang lain, walau sedikitpun; dan (begitu pula) tidak diterima syafaat dan tebusan daripadanya, dan tidaklah mereka akan ditolong.” (QS. al-Baqarah [2]: 48)

Firman Allah:
  
“Dan takutlah kamu kepada suatu hari di waktu seseorang tidak dapat menggantikan seseorang yang lain sedikitpun dan tidak akan diterima suatu tebusan daripadanya dan tidak akan memberi manfaat sesuatu syafaat kepadanya dan tidak (pula) mereka akan ditolong.” (QS. al-Baqarah [2]: 123)

Firman Allah: 
“Berilah mereka peringatan dengan hari yang dekat (hari Kiamat yaitu) ketika hati (menyesak) sampai di kerongkongan dengan menahan kesedihan. Orang-orang yang zalim tidak mempunyai teman setia seorang pun dan tidak (pula) mempunyai seorang pemberi syafaat yang diterima syafaatnya.” (QS. al-Mu’min [40]: 18) 

Firman Allah:
"Maka tidak berguna lagi bagi mereka syafaat dari orang-orang yang memberikan syafaat.” (QS. al-Mudatstsir [74]: 48)

Menurut paham Ahl al-Sunnah, maksud dari ayat-ayat tersebut di atas adalah 2 hal berikut ini:

1. Bahwa syafaat itu hanya tidak bermanfaat bagi orang-orang musyrik, sebagaimana yang ditegaskan oleh firman Allah SWT:

“Apakah yang memasukkan kamu ke dalam Saqar (neraka)?” Mereka menjawab: “Kami dahulu tidak termasuk orang-orang yang mengerjakan shalat, dan kami tidak (pula) memberi makan orang miskin, dan adalah kami membicarakan yang batil bersama dengan orang-orang yang membicarakannya, dan adalah kami mendustakan hari pembalasan, hingga datang kepada kami kematian.” Maka tidak berguna lagi bagi mereka syafaat dari orang-orang yang memberikan syafaat.” (QS. al-Mudatstsir [74]: 42-48)

Jadi, mereka itu tidak bisa memperoleh syafaat dari orang yang memberi syafaat disebabkan kekafiran mereka.

2. Bahwa syafaat yang dimaksudkan dalam ayat-ayat tersebut adalah syafaat yang diamalkan oleh orang-orang musyrik dan orang-orang yang menyerupai mereka dari kalangan ahli bid’ah. Misalnya, golongan ahli kitab di mana mereka berpendapat bahwa makhluk pun mempunyai hak dan kekuasaan untuk memberi syafaat di sisi Allah SWT, walaupun bukan dengan izin-Nya.

Kesimpulan dari pernyataan Ibnu Taimiyah di atas adalah bahwa sesungguhnya syafaat sama sekali tidak berguna bagi orang-orang musyrik, di mana hal ini ditunjukkan dengan jelas oleh ayat-ayat di atas. Atau dengan kata lain, ayat-ayat itu sesungguhnya bermaksud menafikan syafaat yang dianut orang-orang musyrik, karena mereka yakin bahwa pemberi syafaat itu dapat memberikan syafaatnya tanpa izin dari Allah SWT.

Hukum Mencium Mushhaf Al-Qur'an


Sering kita lihat sebagian orang setelah selesai membaca atau mempelajari Al-Qur'an, lalu menciumnya. Bagaimanakah hukumnya?

Hukum mencium mushhaf Al-Qur'an menurut keterangan yang terdapat dalam kitab al-Itqan fi ‘Ulumil Qur`an yang ditulis oleh Jalaluddin as-Suyuthi adalah sunnah.

Alasan yang dikemukakan beliau adalah bahwa sahabat Ikrimah bin Abu Jahl sering melakukan hal tersebut. Di samping itu karena mushaf Al-Quran adalah anugerah dari Allah Swt. Karenanya, kita disunnahkan untuk menciumnya sebagaimana kita disunnahkan mencium anak kecil kita.

Alasan lain yang dikemukakan sebagian ulama—sebagaimana dikemukakan Jalaluddin As-Suyuthi—adalah bahwa kesunnahan mencium mushaf itu dikiaskan atau dianalogikan dengan kesunnahan mencium Hajar Aswad.

يُسْتَحَبُّ تَقْبِيلُ الْمُصْحَفِ لِأَنَّ عِكْرِمَةَ بْنَ أَبِي جَهْلٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ كَانَ يَفْعُلُهُ وَبِالْقِيَاسِ عَلَى تَقْبِيلِ الْحَجَرِ الاَسْوَدِ ذَكَرَهُ بَعْضُهُمْ وَلِأَنَّهُ هَدْيُهُ مِنَ اللهِ تَعَالَى فَشِرعَ تَقْبِيلُهُ كَمَا يُسْتَحَبُّ تَقْبِيلُ الْوَلَدِ الصَّغِيرِ

“Disunahkan mencium mushhaf karena Ikrimah bin Abu Jahl melakukaknnya, dan (dalil lain) adalah dikiaskan dengan mencium Hajar Aswad sebagaimana disebutkan oleh sebagian ulama, dan karena mushhaf Al-Qur`an merupakan anugerah dari Allah Swt. Karenanya disyariatkan menciumnya seperti disunnahkannya mencium anak kecil. (Lihat Jalaluddin As-Suyuthi, al-Itqan fi ‘Ulumil Qur`an, Bairut-Dar al-Fikr, juz, II, h. 458).

Wallahu a'alam

Keutamaan Membaca Al-Qur'an dengan Ilmu Tajwid


Menurut Bahasa

Menurut bahasa, kata “tajwid” bermakna “sesuatu yang baik”, lawannya adalah “jelek”. "Tajwid" diambil dari kata جَوَّدَ – يُجَوِّدُ – تَجْوِيْدًا yang artinya adalah perbaikan, penyempurnaan, pemantapan. Sedangkan orang yang baik dalam bacaan Al-Qur'an-nya disebut "Mujawwid".

Menurut Istilah

Menurut istilah, tajwid adalah keluarnya semua huruf hijaiyah dari makhraj-nya (tempat keluarnya) dengan memberikan hak dan keharusannya dari sifat tersebut.

Adapun hak dari sifat itu adalah sifat permanen yang tidak berubah dalam semua keadaannya, seperti: sifat jahr, syiddah, istifal, ithbaq, qalqalah, dan sebagainya.

Sedangkan keharusan dari sifat-sifatnya tersebut adalah sifat yang bisa berubah, seperti: idzhar, idgham, iqlab, ikhfa`, dan sebagainya.

Peletak Dasar Ilmu Tajwid

Ditinjau dari sisi amalan, praktek bacaan Al-Qur'an adalah wahyu dari Allah ‘Azza wa Jalla yang disampaikan kepada Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam melalui malaikat Jibril, kemudian Nabi menyampaikan kepada para sahabat, lalu para sahabat menyampaikan kepada para tabi’in dan begitu seterusnya dan sampai ilmu itu kepada kita semua.
oleh karena itu tidak ada seorang pun yang berijtihad dalam hal bacaan al-Quran tersebut. (Hidayatul Qari [I/46] dalam Tajwid Lengkap Asy-Syafi’i hal. 41)

Namun, terjadi  perselisihan di kalangan para Ulama Qurra mengenai siapa yang mulai meletakkan kaidah dan ushul ilmu tajwid secara nazhariyah (teoritis). Sebagian mengatakan Abu ‘Ubaid Al-Qasim Ibnu Sallam, Abul Aswad Ad-Duali, atau Al-Khalil bin Ahmad Al-Farahidi.

Adapun pendapat yang paling kuat, Insya Allah, sebagaimana dikemukakan oleh Al-Imam Ibnul Jazariy, bahwa orang yang pertama kali meletakkan kaidah dasar ilmu tajwid secara teoritis adalah Al-Imam Abu Muzahim Musa bin Ubaidillah Al-Khaqani (248-325 H).

Beliau menulis syair yang berisi panduan singkat dalam membaca Al-Qur'an yang terdiri atas 51 bait pada akhir abad ke-4 H. Ini merupakan manuskrip tertua yang membahas permasalahan ilmu tajwid.

Syarah (penjelasan) bait-bait ini pertama kali ditulis oleh Al-Imam Abu Amru Utsman Ad-Dani (wafat 444 H) yang diberi judul “Syarh Qashidah Abi Muzahim Al-Khaqani” atau “Syarh Qashidah Khaqaniyah”.

Dan Para Ulama Qurra telah menjadikan kitab ini sebagai salah satu sumber rujukan dalam permasalahan tajwid, selain Manzhumah Jazariyyah dan Tuhfatul Athfal.

Sumber dan Asal Muasal Ilmu Tajwid

Ilmu tajwid diambil dari Al-Qur'an d Sunnah, sebagaimana Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam membaca Al-Qur'an, serta para sahabat, tabi’in, dan tabi’ut tabi’in, demikian seterusnya. Sampailah kepada ulama-ulama yang ahli dalam bidang Al-Qur'an sehingga sampai ilmu qira’at tersebut dengan cara yang mutawatir.

Keutamaannya

Tajwid adalah ilmu yang mulia, karena seorang Muslim dituntut untuk membaca Al-Qur'an pada tiap harinya, minimal (dalam) shalat sehari semalam. Demikan pula orang yang ahli dalam ilmu ini akan masuk Surga bersama para malaikat yang mulia, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.

Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata, telah bersabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam:


اَلْمَاهِرُ بِالْقُرْآنِ مَعَ السَّفَرَةِ الْكِرَامِ الْبَرَرَةِ وَ الَّذِيْ يَقْرَؤُهُ وَ يَتَتَعْتَعُ فِيْهِ وَ هُوِ عَلَيْهِ شَاقٌّ لَهُ أَجْرَانِ

 “Seorang yang pandai dalam Al-Qur'an akan bersama dengan para malaikat yang mulia lagi taat, dan seorang yang membaca Al-Qur'an dgn tersendat-sendat (terbata-bata) dan merasa keberatan, maka baginya dua pahala.” (HR Al-Bukhari dan Muslim)

Manfaat

Manfaat bagi seseorang yang mempelajari ilmu tajwid adalah akan mendapatkan kebahagiaan di dunia dan di akhirat. Di dunia akan mendapat kedudukan yang sangat tinggi, demikian pula di akhirat, sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.

Dari Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu berkata, telah bersabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam:


إِنَّ اللهَ تَعَالَى يَرْفَعُ بِهَذَا الْكِتَابِ أَقْوَامًا وَ يَضَعُ بِهِ آخَرِيْنَ

 “Sesungguhnya Allah akan mengangkat derajat suatu kaum dengan Al-Qur'an dan merendahkan sebagian yang lainnya juga dengan Al-Qur’an.” (HR Al-Bukhari dan Muslim)

Tujuan

Tujuan ilmu tajwid yang paling utama adalah lancarnya seseorang dalam pengucapan lafal Al-Qur'an dengan ilmu yang telah disampaikan oleh ulama  dengan memberikan sifat tarqiq (tipis), tebal, mendengung, panjang, serta pendeknya, dan seterusnya. Maka ilmu ini tak akan bisa diketahui dengan sempurna kecuali harus berguru secara langsung kepada ulama yang ahli di dalam ilmu ini.

Hadits-hadits Lain Seputar Fadhilah Belajar dan Membaca Al-Qur'an

"Sebaik-baik kalian adalah yang mempelajari Al-Qur'an dan mengajarkannya." (HR. Bukhari)

"Barangsiapa yang disibukkan oleh Al-Qur'an dalam rangka berdzikir kepadaku dan memohon kepadaKu niscaya Aku akan memberikan sesuatu yang lebih utama daripada apa yang telah Aku berikan kepada orang-orang yang telah meminta. Dan keutamaan Kalam Allah daripada seluruh kalam yang selainNya seperti keutamaan Allah atas mahlukNya." (HR Turmudzi)

"Tidaklah suatu kaum berkumpul di suatu masjid dari masjid Allah kemudian mereka membaca Al-Qur'an dan mempelajarinya, melainkan turun kepada mereka ketentraman , diliputi dengan rahmat, dinaungi oleh malaikat, dan disebut-sebut oleh Allah di hadapan malaikatNya." (HR Muslim)

"Barangsiapa yang membaca satu huruf dari Al-Qur'an , maka baginya satu kebaikan. Dan satu kebaikan itu sama dengan sepuluh kali lipatnya. Saya tidak mengatakan bahwa Alif Lam dan Mim itu satu huruf, akan tetapi alif itu satu huruf, lam satu huruf, dan mim itu satu huruf." ( HR. Turmudzi)

Wallahu a'lam
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Blog Pribadi Abiza el Rinaldi - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website
Proudly powered by Blogger